
Buku yang berjudul Pembentukan Koperasi di Indonesia ditulis atas dasar pemikiran bahwa organisasi/ lembaga/ institusi dan komunitas masyarakat memiliki potensi sumber daya yang belum dikelola dan dimanfaatkan untuk pembangunan usaha koperasi, sehingga masih terjadi ketimpangan antara realitas dengan harapan (dassein-dassollen gap). Oleh karena itu, kini saatnya organisasi/ lembaga/ institusi dan komunitas masyarakat mengawali keputusan, tindakan dan langkah strategisnya menghadirkan Koperasi sebagai wahana men’sokoguru’kan potensi sumber daya komunitas sosial budaya dan perekonomian yang dimilikinya, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan komunitasnya melalui usaha perkoperasian.
Kehadiran Koperasi pada organisasi/ lembaga/ institusi dan komunitas masyarakat semakin urgen, penting dan strategis sebab bukan hanya merepresentasikan sebuah sistem perekonomian yang mengadaptasi nilai-nilai ekonomi bisnis, industri dan perdagangan namun juga sebagai sistem sosiokultural berbasis komunitas akademik yang menginternalisasi, mengaktualisasi, menselaras, mengharmonisasi serta mentransformasikan nilai-nilai kearifan lokal dan norma-norma sosial budaya serta hukum berlandaskan Pancasila kedalam praktek perkoperasian yang berasas kegotongroyongan, kekeluargaan dan keswadayaan sesuai amanat dari Founding Father Bangsa Indonesia maupun dalam melokalkan gerakan perkoperasian internasional secara global.