PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA || Dr. Ilyas S.H., M.H


Pembangunan merupakan salah satu istilah yang banyak digunakan dalam kebidupan sehari-hari, terutama bila hal itu terkait usaha memajukan masyarakat Masyarakat desa sebagai bagian dari warga Negara juga tidak terlepas dari proses atau usaha dalam memajukan kebidupannya baik melalui usaha perorangan maupun lewat program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam upaya memajukan dan mensejahtera-kan masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan tujuan pembangunan nasional yaitu menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera di berbagai bidang kehidupan.
Pembangunan harus di pandang sebagai perubahan yang bersifat multidimensional. Pembangunan mencakup perubahan struktur sosial, tingkah laku, dan kelembagaan nasional disamping percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketimpangan, dan penaggulangan kemiskinan. Inti pembangunan adalah perubahan keseluruhan sistem sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keinginan masyarakat agar tercapai situasi dan kondisi kehidupan yang lebih baik secara material maupun spiritual..
Desa pada esensinya merupakan representasi negara dalam negara sebab sebahagian besar wilayah maupun penduduk adalah domain desa dan perdesaan. Desa memiliki kedaulatan dan otonomi baik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam hal pembangunan yang multidimensional, sehingga kedaulatan dan otonomi tersebut selayaknya tidak dikebiri dan dimanipulasi oleh kedaulatan negara dan daerah..


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *