KRIMINOLOGI | Dr. Elvi Susanti Syam, S.H., M.H., CPM., CPrM., CPLCLE


Istilah Kriminologi diambil dari Bahasa Inggris yakni Criminology. Criminology sendiri berasal dari Bahasa Latin yang terdiri dari dua kata, yaitu crimen yang berarti penjahat dan logos yang berarti pengetahuan. Dengan demikian Kriminologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kejahatan atau penjahat.
Kriminologi adalah ilmu atau disiplin yang mempelajari kejahatan dan perilaku kriminal. Bidang utama kajiannya meliputi perilaku kriminal, etiologi (teori-teo­­­­ri tentang penyebab kejahatan), dan sosiologi hukum serta reaksi kemasyarakatan, bidang-bidang terkait antara lain adalah kenakalan emaja dan viktimologi. Kriminologi juga mengkaji bidang-bidang garapan hukum pidana seperti perpolisian. pengadilan, dan permasyarakatan. Istilah kriminologi pertama kali digunakan oleh P. Topinard, seorang ahli antropologi Perancis.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *