
Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya sekaligus sarana pembentukan karakter dalam dunia pendidikan. Bahasa Makassar, sebagai salah satu bahasa daerah yang masih hidup dan digunakan dalam konteks pembelajaran formal, memiliki kekayaan nilai kesantunan yang patut dikaji, dipahami, dan dilestarikan melalui pendekatan ilmiah.
Kesantunan berbahasa merupakan unsur fundamental dalam interaksi pembelajaran bahasa Makassar. Praktik berbahasa guru dan siswa secara konsisten, merefleksikan prinsip-prinsip kesantunan Geoffrey Leech yang meliputi maksim kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kesepakatan, dan kesimpatian.
Kesantunan berbahasa tidak hanya berfungsi sebagai strategi linguistik, tetapi juga sebagai sarana membangun relasi sosial yang harmonis, menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, serta menanamkan nilai-nilai budaya lokal dalam proses pendidikan. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Makassar memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi kebahasaan sekaligus pembentukan karakter siswa. []