BAHAN AJAR HUKUM PAJAK || Dr.Baso Madiong, S.H., M.H. Dr.Almusawir, S.H., M.Hum Dr.Muhammad Halwan, S.H., M.H., Muhammad Rusli, SH., M.H.


Materi yang dipilih untuk disajikan dalam bahan ajar ini disesuaikan format Rencana Pembelajaran Siswa (RPS) dan kebutuhan minimal yang dipandang perlu dipahami dan dikuasi oleh para mahasiswa Fakultas Hukum untuk diterapkan dalam dunia kerja dibidang perpajakan. Penyusunan Bahan Ajar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar kepada mahasiswa program studi ilmu hukum, dengan harapan dapat berkontribusi dan menambah literasi pustaka dalam proses belajar mengajar hukum perpajakan. Tim penulis menyadari keterbatasan dalam penyususnan Bahan Ajar Hukum Pajak ini dan masih jauh dari kesempurnaan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *